Merawat Warisan, Melestarikan Bumi

Press ESC to close

Bungku 1908, Ketika Kedaulatan Bertemu Kolonialisme

  • Des 18, 2024
  • 2 minutes read
  • 69 Views

Boengkoe (Bungku) merupakan salah satu wilayah bersejarah di Sulawesi Tengah yang mendapatkan perhatian pada masa kolonial Belanda. Catatan administrasi kolonial menunjukkan peristiwa penting terkait pengakuan status politik dan administratif Boengkoe pada awal abad ke-20, yang menjadi saksi proses kolonisasi di Hindia Belanda. Berikut adalah gambaran historis mengenai wilayah Boengkoe berdasarkan dokumen-dokumen bersejarah.


Pengakuan Administratif Tahun 1908
Pada tanggal 7 Oktober 1908, Boengkoe resmi mencatatkan dirinya sebagai salah satu wilayah dengan status korte verklaring atau pernyataan singkat. Pengakuan ini menandakan bahwa Boengkoe, sebagai salah satu dari zelfbesturende landschappen (wilayah dengan pemerintahan mandiri), mengakui kedaulatan pemerintah kolonial Hindia Belanda dan tunduk pada otoritas tersebut.

screenshot-2024-12-18-021244-1.png

Pernyataan singkat seperti ini lazim diterapkan di berbagai wilayah Hindia Belanda yang telah ditaklukkan secara militer. Boengkoe, sebagai bagian dari administrasi Midden-Celebes, memperlihatkan kompleksitas politik dalam pengelolaan wilayah oleh Belanda.


Latar Belakang Geografis dan Sosial
Boengkoe, yang terletak di kawasan Sulawesi Tengah, merupakan wilayah strategis yang berbatasan dengan lanskap Mori dan Banggai. Keberadaan wilayah ini memperkaya keragaman etnis dan budaya Sulawesi Tengah pada masa itu. Selain sebagai pusat administratif, Boengkoe memiliki peranan dalam pergerakan ekonomi lokal dan perdagangan tradisional.

Wilayah ini juga diapit oleh berbagai lanskap yang memiliki perjanjian politik serupa, seperti Gowa, Banggai, dan Mori. Namun, pengakuan terhadap Boengkoe menegaskan statusnya sebagai salah satu wilayah dengan otonomi yang diatur langsung oleh pemerintahan kolonial.
 

screenshot-2024-12-18-021514-1.png

Makna Korte Verklaring
Korte verklaring yang diberikan oleh para pemimpin lokal menunjukkan beberapa poin penting:

  1. Kesetiaan terhadap Pemerintah Belanda: Pemerintah Boengkoe menyatakan kesetiaan pada Ratu Belanda dan perwakilannya di Hindia Belanda.
  2. Larangan Hubungan Asing: Pemerintah lokal dilarang menjalin hubungan diplomatik dengan kekuatan asing, yang memperkuat kontrol kolonial.
  3. Pelaksanaan Peraturan Kolonial: Semua peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial wajib dilaksanakan.

Refleksi Historis
Boengkoe sebagai wilayah dengan status korte verklaring memberikan gambaran bagaimana pemerintahan kolonial memadukan strategi militer dan administrasi untuk mengontrol wilayah-wilayah di Hindia Belanda. Pengakuan tahun 1908 menandai momen penting dalam sejarah Boengkoe, di mana pergeseran kekuasaan dari otonomi lokal menuju dominasi kolonial semakin menguat.


Kesimpulan
Melalui pengakuan administratif pada tahun 1908, Boengkoe tercatat dalam sejarah sebagai salah satu wilayah yang tunduk pada kekuasaan kolonial Hindia Belanda. Artikel ini memberikan apresiasi terhadap kompleksitas sejarah Boengkoe dan pentingnya memahami warisan sejarah tersebut dalam konteks Sulawesi Tengah.


Referensi

  • Lijst van Zelfbesturende Landschappen in de Buitenbezittingen
  • Arsip Administratif Midden-Celebes, 1908.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Bidang yang diperlukan ditandai *